Jakarta, www.mashukum.id (Media Aliansi Suara Hukum)
Memerangi Korupsi harus menjadi program pendidikan di seluruh Instrumen Pemerintah, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu bersama Mendagri Tito Karnapian dan Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam Rapat Kerja Nasional (Rakornas) di Gedung Sasana Bhakti Praza Kantor Kemendagri Jakarta dibilangan Medan Merdeka Jakarta.Mengajak para kepala daerah yang hadir baik yang ada dilingkungan Kemendagri maupan Para Gubernur Bupati Walikota se Indonesia.
Melihat Indonesia Rawan dengan Kasus Kasus Korupsi maka Mendagri Tito Karnavian mengajak seluruh komponen aparatur sipil didaerah Provinsi Kota Kab agar mewujudkan dalam Inplementasi Pendidikan Anti Korupsi ini dilingkungan Pemprov Pemkab Pemkot",ujar Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri dihadapan seluruh Gubernur se Indonesia Seluruh Bupati se Indonesia Seluruh Walikota se Indonesia.
Kehancuran Pemerintah akibat Korupsi adalah ancaman terbesar. Peranan Pemerintah Daerah guna meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mengimplementasikan strategi pendidikan antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat dan harus mengakar ke semua Pemerintahan paling bawah Kelurahan atau Desa yang sadar Anti Korupsi
Pejabat pejabat pemerintah serta Kepala Daerah harus berada dalam peranan penting Anti Korupsi ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kepala daerah menjadi sektor terdepan untuk pendidikan antikorupsi di daerahnya masing-masing. Untuk itu para kepala daerah harus memiliki komitmen dan pengawasan konsep yang kuat agar budaya antikorupsi dapat terwujud hidup tumbuh dan mengakar sampai merata ke semua masyarakat serta Dunia Pendidikan.
Tidak sedikit kepala daerah terjebak kasus korupsi dan tidak sedikit pejabat pejabat lainnya juga ikut korupsi karena lemahnya pengawasan. Kalau kepala daerahnya tidak punya komitmen dan hanya seremonial, tidak akan sukses. Untuk itu kepada daerah harus benar-benar bekerja dengan baik terutama 210 pejabat (Pj) ini momentum yang bagus untuk rekan-rekan Pj untuk menciptakan pemerintahan yang antikorupsi,” ujarnya.
Menurut Tito, pendidikan antikorupsi sejak dini menjadi kunci terciptanya masyarakat dan pemerintahan yang juga antikorupsi, juga menjadi senjata untuk mengurangi tindakan kejahatan.
Karena keberhasilan penegakan hukum tidak dihitung dari banyaknya yang masuk penjara karena pelanggaran hukum, tetapi dari sedikit atau tidak ada lagi orang yang melakukan pelanggaran hukum termasuk melakukan tindakan korupsi,” ungkapnya.
Selain penindakan, imbuhnya, juga harus diperkuat pencegahan dan pendidikan antikorupsi sejak dini dimulai dari lingkungan sekolah PAUD, TK dan SD sebagai wujud komitmen menciptakan gerakan antikorupsi di Indonesia.
Betapa pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini, saya yakin sangat berpengaruh. Sehingga akan tercipta iklim kompetitif, sehingga mereka generasi penerus bangsa paham bahwa korupsi adalah sesuatu yang buruk, negatif, melanggar hukum dan merugikan. Jika itu sudah tertanam, penindakan mungkin tidak perlu terjadi,” katanya.
Ketua KPK RI Nawawi Pomolango mengatakan, program pendidikan antikorupsi merupakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting untuk diterapkan mulai dari tingkat PAUD, SD dan SMP. Karena semua menyadari, kualitas keilmuan saja belum cukup untuk membekali anak-anak Indonesia.
“KPK sangat berharap, apa yang kita koordinasikan dan sepakati hari ini akan kita tindaklanjuti bersama pada tingkat teknis, percepatan implementasi di seluruh jenjang pendidikan. Semoga ini dapat mempercepat gerakan masif implementasi pendidikan antikorupsi, jika dilakukan bersama secara sinergis akan semakin cepat pula memberikan pengaruh pada penguatan karakter antikorupsi dan integritas peserta didik dan lulusannya serta seluruh ekosistem pendidikan,” imbuhnya.
Turut hadir Inspektur dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Pj. Gubernur Banten, dan para kepala daerah yang hadir langsung maupun secara virtual. Acara juga diikuti secara virtual oleh Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri se-Indonesia.
Ditempat terpisah PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL SH,MH. Menyampaikan kepada media agar pendidikan anti korupsi memang wajib di hidupkan disemua ruang dan sisi, Dunia Pendidikan Sekolah harus di libatkan menjadi pokok utama program ilmu pendidikan, agar generasi penerus Negara Indonesia benar benar serius anti korupsi dan anti memperkaya diri sendiri. Tidak saja di dukung oleh perangkat hukum yang kuat untuk menghukum dan memiskinkan koruptor tetapi juga didalam jiwa para peserta didik harus benar benar membenci perbuatan korupsi, harus benar benar takut untuk melakukan korupsi serta hidup tidak jujur. Maka Kepala Daerah menjadi power untuk mewujudkannya. (13/02/2024)
Sumber : PROF,DR,KH, SUTAN NASOMAL SH,MH
Redaksi : www.mashukum.id
(Media Aliansi Suara Hukum)
Social Header